Pendahuluan:
Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan dituntut untuk lebih efisien dan fokus pada kompetensi inti mereka. Salah satu solusi yang kian populer adalah outsourcing atau alih daya. Untuk membahas lebih dalam mengenai topik ini, kami berguru kepada Bapak Achmad Ruky, seorang praktisi manajemen dan pakar bidang sumber daya manusia, yang memiliki pengalaman di berbagai perusahaan ternama seperti Goodyear Indonesia, Indofood Interna Corporation, Semen Cibinong, Mercedes Benz Group, dan Krakatau Steel. Beliau juga merupakan penulis produktif dan salah seorang pendiri Perhimpunan Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia (PMSM Indonesia). Profile lengkap di LinkedIn: https://www.linkedin.com/in/achmad-s-ruky-dr-mba-drs-12307454/
Berikut ini adalah lima poin penting yang disampaikan oleh Bapak Achmad Ruky dalam penjelasan ke kami mengenai outsourcing:
Definisi dan Contoh Penerapan Outsourcing
Outsourcing adalah suatu praktik dimana perusahaan memanfaatkan sumber daya, baik barang maupun jasa, dari pihak di luar perusahaan untuk mendukung operasional mereka. Tujuannya adalah agar perusahaan dapat fokus pada kegiatan inti dan lebih efisien. Contoh penerapan outsourcing meliputi desain produk, pengelolaan stok dan pergudangan, serta pengamanan.
Keuntungan Menggunakan Outsourcing
Salah satu keuntungan utama menggunakan outsourcing adalah time saving dan cost saving. Dengan mengalihdayakan pekerjaan yang tidak menjadi kompetensi inti, perusahaan dapat fokus pada hal-hal strategis yang lebih penting dan meningkatkan efisiensi operasional mereka.
Jenis Pekerjaan yang Bisa Di-Outsource
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021, hampir semua jenis pekerjaan bisa di-outsource atau dialihdayakan, tergantung pada kebutuhan sektor industri. Ini menciptakan peluang besar bagi perusahaan jasa outsourcing.
Menjadi Perusahaan Outsourcing yang Tepat
Untuk menjadi perusahaan outsourcing yang sukses, perusahaan harus dikelola secara profesional dan menampilkan integritas yang tinggi. Selain itu, perusahaan outsourcing harus memahami kebutuhan klien mereka secara spesifik dan menyediakan tenaga kerja yang kompeten serta bertanggung jawab.
Pembagian Tanggung Jawab antara Perusahaan Pengguna dan Perusahaan Outsourcing
Pembagian tanggung jawab harus jelas dalam kontrak antara perusahaan pengguna dan perusahaan outsourcing. Hal ini meliputi tanggung jawab atas kecelakaan di tempat kerja maupun dalam perjalanan menuju tempat kerja, serta pengelolaan pekerja yang ditempatkan.
Kesimpulan:
Outsourcing merupakan solusi yang efektif bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan persaingan bisnis. Dengan memanfaatkan jasa outsourcing yang tepat, perusahaan dapat fokus pada kegiatan inti mereka, meningkatkan efisiensi, dan mencapai keberhasilan jangka panjang. Penting bagi perusahaan untuk memilih penyedia jasa outsourcing yang profesional dan memiliki integritas tinggi. Melalui penjelasan ini, Bapak Achmad Ruky berbagi wawasan berharga mengenai pentingnya outsourcing dan strategi sukses dalam memilih perusahaan penyedia jasa yang tepat. Kami berharap pembaca dan penonton dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai topik ini dan menerapkan strategi yang tepat dalam bisnis mereka.
Saksikan penjelasan eksklusif Bapak Achmad Ruky, yang lebih detail dan memberikan panduan berharga bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan outsourcing untuk mencapai keberhasilan jangka panjang.
Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan dituntut untuk lebih efisien dan efektif dalam mengelola sumber daya yang ada. Salah satu solusi yang telah terbukti berhasil adalah outsourcing (sumber). Untuk membahas lebih lanjut mengenai topik ini, kami menghadirkan penjelasan dari Bapak Wing Antariksa, seorang konsultan, praktisi, dan pengajar di bidang SDM yang memiliki pengalaman luas dalam berbagai perusahaan BUMN, swasta nasional, dan multinasional, seperti PAL, PTPN, ASDP, PGN, Telkomsel, Shell, IBM, Nokia, PwC, Ericsson, dan NEC. Profile lengkap Bapak Wing Antariksa di LinkedIn: https://www.linkedin.com/in/wing-antariksa-2059045/
Pendahuluan
Outsourcing adalah strategi yang memungkinkan perusahaan untuk menyerahkan sebagian kegiatan bisnis non-inti kepada pihak ketiga yang lebih kompeten dalam bidang tersebut. Melalui outsourcing, perusahaan dapat fokus pada pengembangan bisnis inti dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Berikut ini adalah lima poin penting yang dijelaskan oleh Bapak Wing Antariksa terkait dengan outsourcing:
Pengertian dan Manfaat Outsourcing
Outsourcing adalah proses menyerahkan sebagian kegiatan bisnis non-inti kepada pihak ketiga yang lebih kompeten dalam bidang tersebut. Dengan menggunakan jasa outsourcing, perusahaan dapat fokus pada pengembangan bisnis inti, lebih kreatif, dan meningkatkan produktivitas.
Perbedaan Job Supply dan Labour Supply
Job supply merupakan bisnis proses yang di-outsource, sementara labour supply adalah penyediaan tenaga kerja. Dalam outsourcing, proses bisnis yang bukan core diserahkan kepada pihak ketiga, baik dalam bentuk job supply maupun labour supply.
Pertimbangan Memilih Perusahaan Outsourcing
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan ketika memilih perusahaan outsourcing antara lain: kesesuaian budget, kompetensi, track record, transparansi, dan kepercayaan. Selain itu, kredibilitas, compliance, kompetensi pekerja, dan scope pekerjaan juga harus menjadi pertimbangan.
Tanggung Jawab Perusahaan Outsourcing
Perusahaan outsourcing harus bertanggung jawab terhadap pengembangan karyawannya, termasuk biaya kesehatan dan pendidikan. Selain itu, mereka harus memastikan hak dan kewajiban karyawan terpenuhi serta memahami kebutuhan pasar dan bisnis mitra kerja.
Kesimpulan: Pentingnya Bekerjasama dengan Perusahaan Outsourcing
Dengan bekerjasama dengan perusahaan outsourcing, perusahaan dapat fokus pada bisnis inti dan menjadikan perusahaan outsourcing sebagai mitra strategis dalam pengembangan bisnis. Hal ini akan membantu perusahaan untuk lebih efisien dan efektif dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Sebagai penutup, kami mengajak Anda untuk menyimak video penjelasan oleh Bapak Wing Antariksa yang akan memberikan gambaran lebih detail mengenai konsep outsourcing dan bagaimana penerapannya dapat membantu perusahaan untuk berkembang lebih optimal dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat. Dapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang outsourcing, mulai dari pengertian, manfaat, hingga tips dalam memilih perusahaan outsourcing yang tepat sebagai mitra strategis dalam pengembangan bisnis Anda.
Dalam video ini, Bapak Wing Antariksa juga akan berbagi pengalaman dan contoh nyata dari perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan konsep outsourcing dalam operasional mereka. Selain itu, beliau juga akan membahas mengenai peraturan pemerintah yang mengatur penerapan outsourcing di Indonesia, seperti PP 35 Tahun 2021, dan pentingnya komunikasi intens antara semua pihak terkait, termasuk asosiasi dan pemerintah, untuk menciptakan praktik outsourcing yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.
Kami percaya bahwa pemahaman yang baik mengenai konsep outsourcing akan membantu perusahaan untuk lebih siap dalam menghadapi tantangan di masa depan, serta memanfaatkan sumber daya yang ada dengan lebih efektif. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan Anda untuk menyaksikan video penjelasan oleh Bapak Wing Antariksa ini dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menerapkan konsep outsourcing dalam bisnis Anda.
Silakan tonton video penjelasan oleh Bapak Wing Antariksa untuk memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai outsourcing dan bagaimana penerapannya dapat menjadi kunci sukses dalam fokus pengembangan bisnis inti perusahaan Anda. Selamat menonton!
Sumber:
Anwar, Sajid, Sizhong Sun and Abbas Valadkhani. “International outsourcing of skill intensive tasks and wage inequality.” Economic Modelling 31 (2013): 590-597.
Duan, Chaojie, Varun Grover and Nagraj Balakrishnan. “Business Process Outsourcing: an event study on the nature of processes and firm valuation.” European Journal of Information Systems 18 (2009): 442-457.