Apr 27, 2020 | Artikel
Kampanye perkenalan maskot HCG (baca: hasege)
Kampanye positif untuk mengimbangi suasana negatif akibat pandemi.
Sebagai sebuah perusahaan jasa, PT Human Capital Global, HCG (baca:hasege) menyadari akan kebutuhan komunikasi brand terhadap pasar yang menjadi tempat dan tujuan usaha HCG. Namun pasar yang dihadapi memiliki natur komunikasi yang unik sehingga membuat HCG terdorong untuk mencari bentuk komunikasi yang dapat menjadi jembatan antara mereka dengan HCG. Cara efektif dan efisien adalah dengan menggunakan media sosial sebagai kapal untuk mengarungi derasnya arus informasi yang berjejalan untuk mencapai sasarannya.
Komunikasi yang akan dibawakan HCG melalu media sosial haruslah memiliki satu jangkar untuk menyatukan segala bentuk komunikasi yang dibangun. Menggunakan tokoh atau endorser bukanlah sebuah langkah bijak, karena akan membuang sumber daya dan ketergantungan akan seseorang yang merupakan pihak eksternal dari HCG. Untuk itu dibuatlah sebuah maskot, yaitu bentukan visual yang merepresentasikan logo HCG menjadi sebuah pribadi yang sesuai dengan kultur kerja HCG.
Penjelasan Maskot HCG (baca: hasege).
Bentuk maskot HCG ini sengaja dibuat sedemikian rupa agar dapat berjalan pada setiap suasana dan siap beradaptasi untuk segala bentuk komunikasi yang diinginkan HCG dalam menjangkau masyarakat. Namun yang terpenting maskot HCG ini diupayakan untuk menjadi ramah pada setiap usia yang ditemui. Bentuk maskot yang fleksibel ini juga mengambarkan fleksibilitas HCG dalam berbisnis, meskipun masih dalam batas-batas legal dan seturut undang-undang.
Jangan kuatir untuk tidak bertemu dengan maskot HCG dalam setiap komunikasi visual yang dikeluarkan oleh HCG. Sang maskot akan selalu menyapa siapa saja yang memiliki hubungan dengan HCG dalam lingkup sosial media.
Apr 7, 2020 | Artikel
Pada masa pandemik korona, seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah diliburkan selama beberapa minggu. Selama masa belajar di rumah ini, HCG (baca: ha se ge) turut juga menyumbang aktivitas bagi anak-anak untuk mereka dapat mengenal kemampuan dasar dalam hidup bersosial seperti sopan santun, antre, minta maaf dan berterima kasih.
Lembar petualangan ini menyasar pada anak-anak usia prasekolah sampai usia delapan tahun. Pada rentang usia ini kami berharap adanya perubahan sikap mendasar pada anak-anak setelah berpetualang bersama lembar petualangan ini, yang tentunya disertai oleh ayah maupun ibu di rumah.
Cara menggunakan lembar petualangan ini:
- Download berkas pdf yang dibagikan pada website HCG.
- Cetaklah berkas tersebut dengan ukuran kertas A4 format warna hitam-putih.
- Siapkan Pensil, dadu dan pion sebelum memulai.
- Dampingi anak anda dalam berkegiatan. Jelaskan hal yang tidak mereka mengerti.
- Jangan lupa untuk mencuci tangan.
- Yuk kita mulai.
Kami mempersiapkan beberapa edisi dalam minggu ini. Bila tanggapan atas lembar petualangan ini positif maka kami akan memperpanjang lembar petualangan ini dengan berbagai cerita. Lebih jauh, anda boleh menyumbangkan ide cerita untuk dikembangkan menjadi lembar petualangan. Saran dan sumbangan ide silakan email ke info@humancapitalg.com.
Lembar petualangan ini dapat membantu mengembangkan berbagai aspek perkembangan anak, seperti:
- Kognitif: Melatih kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan mengikuti instruksi.
- Motorik: Melatih koordinasi tangan dan mata, serta keterampilan motorik halus.
- Bahasa: Memperkaya kosakata dan meningkatkan kemampuan berkomunikasi.
- Sosial-emosional: Membantu anak belajar berinteraksi dengan orang lain, memahami aturan, dan mengembangkan empati.
Tips praktis untuk orang tua dalam menggunakan lembar petualangan ini, seperti:
- Buat suasana yang menyenangkan: Ciptakan suasana yang santai dan menyenangkan saat mengajak anak melakukan aktivitas bersama.
- Sesuaikan dengan minat anak: Pilih tema lembar kerja yang sesuai dengan minat anak Anda.
- Berikan pujian: Berikan pujian dan dorongan kepada anak saat mereka berhasil menyelesaikan tugas.
Sering Ditanyakan:
- Berapa usia anak yang cocok untuk menggunakan lembar petualangan ini? Lembar petualangan ini dirancang untuk anak usia prasekolah hingga 8 tahun. Namun, anak-anak dengan usia di luar rentang tersebut juga bisa mencoba dengan pengawasan orang tua.
- Apakah lembar petualangan ini gratis? Ya, semua lembar petualangan ini dapat diunduh secara gratis melalui website HCG.
- Bagaimana cara mendapatkan lembar petualangan ini? Anda bisa mengunduh lembar petualangan ini secara langsung melalui tautan yang tersedia di website HCG.
Akhir kata, selamat berpetualang.
Silakan download:
- Lembar petualangan satu
- Lembar petualangan dua
Jul 24, 2017 | Artikel
Perlahan tapi pasti porsi kewajiban perusahaan atas imbalan kerja menjadi semakin signifikan. Standar PSAK 24 (Pedoman Standar Akutansi Keuangan no.24) tentang akuntasi Imbalan Kerja mengatur cadangan yang dibentuk agar mencukupi untuk membayarkan manfaat pensiun. Strategi pengelolaan program imbalan kerja penting guna menjaga resiko keuangan perusahaan agar dapat terkendali dan memberikan hasil yang optimal.
Salah satu komponen neraca keuangan perusahaan memuat kewajiban atas imbalan kerja. Jenis imbalan kerja yang diperhitungkan sebagai kewajiban tersebut setidaknya sebesar manfaat pensiun yang diatur dalam Undang-Undang ketenagakerjaan 13 tahun 2013.
Banyak orang tidak menyadari besarnya kewajiban tersebut karena seringkali besarnya tidak seberapa dibandingkan total kewajiban yang ditanggung oleh perusahaan. Namun seiring dengan berkembangnya perusahaan menjadi lebih besar dan karyawan semakin banyak, pelan tapi pasti porsi kewajiban perusahaan atas imbalan kerja ini menjadi semakin signifikan dan bahkan menghantui pemilik perusahaan/pemilik modal karena sewaktu-waktu dapat jatuh tempo dan dibayarkan secara sekaligus jika terjadi PHK.
Mayoritas karyawan tidak menyadari bahkan tidak peduli apakah perusahaan sudah mengelola manfaat imbalan kerja secara baik. Untungnya standar PSAK 24 (Pedoman Standar Akutansi Keuangan No. 2 4) yang mengatur tata cara pencatatan akuntasi Imbalan Kerja mewajibkan setiap perusahaan menyajikan nilai kewajibannya secara periodik dan memaksa membebankan biaya imbalan kerja tersebut secara sistematis agar cadangan yang dibentuk mencukupi untuk membayarkan manfaat.
Tentunya tiap perusahaan memiliki profil karyawan yang berbeda serta manfaat pensiun yang juga berbeda-beda, sehingga sulit untuk mengatakan bahwa perusahaan A lebih baik dibandingkan dengan perusahaan B. Prinsipnya adalah semakin kecil nilainya semakin baik, karena sesuai prinsip hutang, semakin kecil rasio kewajibannya semakin rendah resiko untuk terjadi gagal bayar.
Ada dua aspek yang perlu menjadi fokus dalam pengelolaan kewajiban atas imbalan kerja tersebut:
- Menentukan besar kewajiban dengan akurat berdasarkan asumsi “best-estimate”
Pemilihan asumsi yang bersifat jangka panjang diperlukan kajian dan pemahaman yang memadai atas kondisi historis maupun business plan perusahaan, perlu kerjasama pihak HRD dan Finance dalam memberikan rekomendasi kepada management
- Mendanai kewajiban tersebut dengan investasi berdasarkan prinsip asset–liability matching
Saat ini mayoritas kewajiban yang sudah didanai hanya di investasikan dalam instrument likuid jangka pendek, padahal kewajiban tersebut hanya akan dibayarkan saat karyawan mencapai usia pensiun. Tim investasi perlu diberikan informasi mengenai jadwal jatuh tempo pembayaran agar dapat menempatkan investasi yang sesuai dengan profil jatuh tempo agar memperoleh hasil investasi yang optimal.
Dalam prakteknya walaupun standar perhitungan kewajiban tersebut sudah ada, aplikasinya yang masih beragam. Hal ini terjadi karena kondisi setiap perusahaan berbeda, mulai dari perbedaan pemahaman konsep aktuaria sampai kepada cadangan pensiun yang tidak merata. Disinilah kebutuhan keahlian akturia diperlukan. Aktuaria disini merupakan disiplin ilmu yang menggabungkan teori statistik dan ekonomi, yang disertai sertifikasi profesi Aktuaris. Saat ini di Indonesia jumlahnya masih kurang dari 200 orang dan sebagian besar bekerja dalam industri Asuransi.
Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana keadaan perusahaan Anda dan mengoptimalkan pengelolaan program imbalan kerja bagi para pemangku kepentingan, silahkan menghubungi
Ditulis untuk HCG
Jul 6, 2017 | Artikel
Tulisan ini dibuat oleh Nia Sabrina berdasarkan pengalaman sendiri, hasil belajar dan diskusi dengan Disnaker serta bimbingan Bapak Anton Subagiyanto.
Nia Sabrina adalah Manajer Operasional dari HCG Outsourcing.
Tujuan tulisan ini dibuat untuk menjadi dokumentasi penjelasan mengenai pelaksanaan pemborongan pekerjaan. Pemborongan pekerjaan yang dimaksudkan disini adalah yang sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
Dasar Hukum yang digunakan selain Permenaker di atas adalah:
Pedoman Pelaksanaan
Untuk melaksanakan pemborongan pekerjaan ada 4 langkah utama yang harus diselesaikan, yaitu:
- Membuat alur proses yang menentukan pekerjaan core dan non core.
- Mencari Asosiasi sektor yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan.
- Mencari perusahaan alih daya yang dapat melaksanakan pemborongan pekerjaan.
- Perusahaan penerima pemborongan pekerjaan mendaftarkan perjanjian pemborongan pekerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat.
1. Membuat alur proses dan menentukan pekerjaan core dan non core.
Untuk melaksanakan ini, menurut pengalaman, cara yang pernah dilakukan adalah mengumpulkan para kepala bagian terutama yang paling penting dalam bisnis proses.
Contoh:
- Perusahaan manufaktur, maka mengumpulkan para kepala pabrik dan kepala bagian lainnya. Kenapa kepala pabrik? Karena kepala pabrik yang bisa menentukan alur produksi.
- Perusahaan sales dan distribusi, maka mengumpulkan kepala bagian penjualan dan kepala bagian lainnya. Kenapa kepala bagian penjualan? Karena kepala bagian penjualan yang lebih tahu proses sales-distribusi dan menentukan alurnya.
Mereka yang terkumpul (kalau diperlukan) dijadikan sebuah tim yang dibentuk khusus untuk menentukan alur ini. Tugas dari tim ini ada menentukan alur produksi dari bahan mentah sampai menjadi barang jadi yang bisa dijual ataupun alur sales-distribusi. Tentukan input-proses-output nya. Hasilnya disepakati bersama dengan pimpinan perusahaan.
Langkah selanjutnya adalah menentukan mana pekerjaan yang core dan mana yang non core. Dalam menentukan ini, bisa mengacu pada panduan dari SE04/MEN/VIII/2013. Berdasarkan pengalaman yang terjadi, langkah menentukan core dan non core juga bisa didiskusikan bersama di dalam asosiasi jika memungkinkan.
2. Mencari Asosiasi sektor yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan.
Dalam langkah mencari asosiasi ini akan ada 3 kemungkinan yaitu:
- Asosiasi sektor yang dicari ada.
- Asosiasi sektor yang dicari belum terbentuk .
- Bisnis sektor bersifat tunggal.
2.1. Asosiasi sektor yang dicari ada.
Maka yang selanjutnya kita lakukan adalah mendaftar menjadi anggota asosiasi. Kemudian seperti dijelaskan di langkah-1 tadi bahwa (tergantung asosiasi dan kesepakatan) penentuan core dan non core dapat didiskusikan bersama dalam rapat asosiasi.
Setelah core dan non core ditentukan, Perusahaan mengajukan alur kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang sudah ditentukan core dan non core nya untuk disahkan oleh asosiasi. Hasil yang diperlukan dari proses pengajuan ini adalah Surat Keputusan Asosiasi tentang Pengesahan Alur Kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan.
Setelah surat keputusan ini ada, kita harus mencatatkan di Disnaker setempat. Dari proses pelaporan ke Disnaker hasilnya adalah Bukti Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang.
Jika dituliskan point per point adalah sebagai berikut:
- Mendaftar menjadi anggota asosiasi.
- Mengajukan permohonan pengesahan kepada asosiasi sektor untuk alur kegiatan pelaksanaan pekerjaan. Outputnya adalah, SK Asosiasi tentang pengesahan alur kegiatan pelaksanaan pekerjaan.
- Mencatatkan SK Asosiasi ke Disnasker setempat. Outputnya, Bukti pelaporan jenis pekerjaan penunjang.
2.2. Asosiasi sektor yang dicari belum terbentuk.
Bila asosiasi belum terbentuk, perusahaan bisa membentuk asosiasi sektor. 3 (tiga) perusahaan yang memiliki bidang usaha yang sama bisa membentuk asosiasi. Yang harus diperhatikan dalam membentuk asosiasi adalah:
- Membuat akta pendirian asosiasi di depan Notaris. Menurut hukum online akta pendirian memuat sekurang-kurangnya:
- Identitas para pendiri (minimal 3 orang atau lebih)
- Anggaran Dasar asosiasi
- Syarat-syarat keanggotaan
- Maksud dan tujuan
- Jangka waktu berdirinya asosiasi
- Jumlah modal
- Susunan organisasi
- Kemudian, notaris mengajukan penerbitan surat pengesahan badan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM. Setelah surat pengesahaan diterbitkan, asosiasi sudah dapat beroperasi dan langkah yang selanjutnya bisa mengacu ke point 2.1.
- Mengajukan pembuatan surat keterangan domisili di Kelurahan setempat.
- Mengajukan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak di kantor pajak setempat.
Langkah 3 dan 4 masih bisa dilengkapi lagi dengan acuan sebagai badan hukum. Misalnya pelaporan pajak dan sebagainya saat asosiasi sudah beroperasi.
2.3. Bisinis Sektor bersifat tunggal
Sesuai dengan yang tertulis dalam SE04/MEN/VIII/2013 untuk bisnis sektor yang bersifat tunggal maka perusahaan bisa membuat alur kegiatan proses pelaksanaan pekerjaan yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian dan/atau Lembaga Pembina Sektor untuk ditetapkan sebagai alur kegiatan proses pelaksanaan pekerjaan.
3. Mencari perusahaan alih daya yang dapat melaksanakan pemborongan pekerjaan.
Yang perlu diperhatikan untuk mencari perusahaan yang dapat melaksanakan pemborongan pekerjaan:
- Berbentuk badan hukum
- Memiliki izin perusahaan penerima pemborongan pekerjaan yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja
- Memiliki bukti wajib lapor ketenagakerjaan
- Memiliki izin usaha
- Memiliki tanda daftar perusahaan
Lebih jelas mengenai pelaksanaan outsourcing yang termasuk di dalamnya adalah perusahaan penyedia jasa pekerja dan perusahaan pemborongan pekerjaan, silakan baca di blogHCG dengan judul Pelaksanaan Outsourcing.
4. Perusahaan penerima pemborongan pekerjaan mendaftarkan perjanjian pemborongan pekerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat.
Pada langkah ini tidak ada yang perlu dijelaskan. Pekerjaan yang diterima dan dikerjakan harus dilaporkan kepada Disnaker setempat. Output dari langkah ini adalah Bukti Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan.
Semua form yang diperlukan untuk pelaporan ke Disnaker setempat sudah disiapkan template nya dalam SE04/MEN/VIII/2013.
Jika anda memerlukan bantuan atau ada pertanyaan mengenai langkah-langkah pelaksanaan pemborongan pekerjaan silakan kirimkan email ke Ibu Nia Sabrina (Manager Operasional HCG outsourcing) di nia@humancapitalg.com.
HCG outsourcing
Menjadi perusahaan outsourcing yang terpercaya & profesional, patuh dengan hukum & peraturan pemerintah.
- Memberikan solusi ketenagakerjaan yang konstruktif dengan tetap mengikuti peraturan ketenagakerjaan,
- Menerapkan proses manajemen tenaga outsource dengan cara yang efektif,
- Memiliki solusi yang terintegrasi dengan unit bisnis lainnya di bawah HCG (konsultansi, kreatif, training).
Jun 22, 2017 | Artikel
Pusat Studi MSDM – Anton Subagiyanto Associates – Human Capital Global
Penerapan Struktur dan Skala Upah
Hari Selasa, 13 Juni 2017 Pusat Studi MSDM bekerja sama dengan Anton Subagiyanto Associates dan didukung oleh PT Human Capital Global, mengadakan seminar singkat mengenai Struktur dan Skala Upah yang penerapannya pada perusahaan diharuskan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang mulai efektif berlaku per tanggal 23 Oktober 2017. Seminar sengaja diadakan pada saat menjelang berbuka juga untuk menjadi ajang pertemuan antara pelaku MSDM Surabaya, Jawa Timur sehingga terjalin keakraban dan saling sinergi pada akhirnya.
Seminar Struktur dan Skala Upah dibuka oleh Bapak JD Darmawan, selaku Direktur Pelaksana PT Human Capital Global.
Dalam pembukaannya Bapak JD Darmawan sekilas menjelaskan tentang unit bisnis PT Human Capital Global yang saling mendukung satu dengan lainnya. Unit bisnis tersebut antara lain: Anton Subagiyanto Associates, Human Capital Global Outsourcing, Pusat Studi MSDM dan idE. Khusus Pusat Studi MSDM yang menggawangi seminar ini, memang memiliki tujuan untuk menjadi kanal informasi dan belajar bagi praktisi MSDM Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Seminar ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya struktur dan skala upah yang adil dan transparan bagi perusahaan. Peserta juga diajak untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan para praktisi SDM lainnya, sehingga dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara langsung dalam organisasi masing-masing.
Selain membahas metode-metode pembuatan struktur dan skala upah sesuai Permenaker No. 1 Tahun 2017, seminar ini juga menyoroti pentingnya menghubungkan struktur upah dengan kinerja karyawan, serta bagaimana merancang sistem kompensasi yang dapat memotivasi dan mempertahankan talenta terbaik.
Seminar dibawakan oleh Bapak Anton Subagiyanto, punggawa Anton Subagiyanto Associates yang memiliki kekhususan pada konsultansi MSDM bagi perusahaan-perusahaan sehingga mereka menjadi perusahaan yang memiliki penanganan bisnis dan MSDM seiring sejalan.
Ada 3 cara metode oembuatan SSU bagi perusahaan, sesuai Permenaker no.1 tahun 2017:
- Metode Ranking Sederhana
- Metode Dua Titik
- Metode Poin Faktor
Bagi anda pemilik perusahaan dan praktisi MSDM yang menginginkan untuk mendapatkan penjelasan lebih detail dan/atau pendampingan mengenai Penerapan Struktur dan Skala Upah ini. Anda dapat menggunakan form ini, melalui form tersebut kami akan terbantu menentukan layanan yang dapat kami berikan kepada anda selanjutnya.
Atau dapat menghubungi kami melalui email ke info@humancapitalg.com.
Foto bersama peserta seminar Struktur dan Skala Upah