+62.31.598.1809 info@hcg.co.id

Langkah demi Langkah Membuat Struktur Upah dengan Metode Peringkat Sederhana

Salah satu metode yang ada dalam Permenaker no.1 tahun 2017 adalah Metode Rangking Sederhana. Dalam tulisan ini akan mengacu pada Permenaker tersebut.

Berdasarkan Pemenaker no. 1 Tahun 2017, berikut adalah langkah yang tertulis:

  • Langkah 1: Tentukan jabatan dan uraian tugas masing-masing jabatan .
  • Langkah 2: Buat daftar jabatan dan urutkan jabatan tersebut berdasarkan uraian tugasnya dari yang termudah sampai dengan yang tersulit.
  • Langkah 3: Buat Tabel Struktur dan Skala Upah yang terdiri dari kolom jabatan, Golongan Jabatan, upah terkecil, dan upah terbesar.
  • Langah 4: Tentukan upah terkecil untuk jabatan terendah. (Upah terkecil untuk jabatan terendah adalah upah terkecil yang umumnya dibayarkan dan mau diterima oleh Pekerja/Buruh.)
  • Langkah 5: Tentukan Upah Terbesar untuk Jabatan terendah. (Upah Terbesar untuk Jabatan terendah adalah upah terbesar yang umumnya dibayarkan dan mampu dibayarkan oleh pengusaha.)
  • Langkah 6: Tentukan Upah Terkecil dan Upah Terbesar untuk Jabatan-Jabatan selanjutnya dengan mengikuti langkah 4 dan langkah 5).
  • Langkah 7: Masukkan Upah Terkecil dan Upah Terbesar masing-masing Jabatan ke dalam Tabel Struktur dan Skala Upah.
  • Langkah 8: Tentukan Golongan Jabatan untuk masing-masing jabatan. (Untuk Jabatan yang tugas dan tanggung jawabnya kurang lebih sama, dapat digabung menjadi 1 (satu) Golongan Upah.)

Kita akan coba melaksanakan langkah tersebut di atas dengan menggunakan contoh.

Contoh:
Usaha kontraktor bangunan (bisa juga diterapkan pada usaha lain yang jumlah jabatannya sedikit, seperti usaha restoran kecil, toko ritel, dll).

  1. Tukang Kayu: 3 orang
  2. Tukang Batu: 5 orang
  3. Pembantu Tukang: 10 orang
  4. Mandor: 1 orang
  5. Arsitek: 1 orang

Langkah 1: Tentukan jabatan dan uraian tugas masing-masing jabatan.
Tukang Kayu: melaksanakan pekerjaan konstruksi kayu atap, kusen, pintu dan jendela, termasuk plafon, lantai dan dinding kayu sesuai gambar kerja
Tukang Batu: melaksanakan pekerjaan konstruksi batu kali dan batu bata, pelesteran, siar (veog) sesuai gambar kerja
Pembantu Tukang: membantu pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan Tukang Kayu dan/atau Tukang Batu
Mandor: mengawasi dan memastikan pekerjaan-pekerjaan Tukang Kayu, Tukang Batu, dan Pembantu Tukang sesuai dengan gambar kerja/gambar detail serta tepat waktu.
Arsitek: merancang bangunan sesuai yang dikehendaki, menghitung anggaran pembangunan, serta memastikan bahwa pelaksanaan dan bangunan tidak melanggar peraturan perundang-undangan

Langkah 2: Buat daftar jabatan dan urutkan jabatan tersebut berdasarkan uraian tugasnya dari yang termudah sampai dengan yang tersulit.
Dari contoh di atas, urutan jabatan tersebut sebagai berikut:

  1. Pembantu Tukang
  2. Tukang Batu
  3. Tukang Kayu
  4. Mandor
  5. Arsitek

Langkah 3: Buat Tabel Struktur dan Skala Upah yang terdiri dari kolom Jabatan, Golongan Jabatan, Upah Terkecil, dan Upah Terbesar.
Masukkan jabatan ke dalam kolom jabatan pada Tabel Struktur dan Skala Upah tersebut. Seperti tabel dibawah ini:

Tabel 1: Jabatan, Golongan Jabatan, Upah terkecil, Upah terbesar.

Langkah 4: Tentukan upah terkecil untuk jabatan terendah.
Dalam contoh ini, jabatan terendah adalah pembantu tukang.
Upah terkecil untuk pembantu tukang ditentukan sebesar Rp1.500.000,00.
Dalam menentukan upah terkecil untuk jabatan terendah, harus mempertimbangkan upah terkecil yang umumnya dibayarkan dan mau diterima oleh Pekerja/Buruh serta upah minimum yang berlaku di daerah setempat.

Langkah 5: Tentukan upah terbesar untuk jabatan terendah.
Jabatan terendah pada contoh di atas yaitu pembantu tukang.
Upah terbesar untuk pembantu tukang ditentukan sebesar Rp2.250.000,00.
Dalam menentukan upah terbesar untuk jabatan terendah harus mempertimbangkan upah terbesar yang umumnya dibayarkan kepada Pekerja/Buruh dan mampu dibayar oleh Pengusaha.

Langkah 6: Tentukan upah terkecil dan upah terbesar untuk jabatan-jabatan selanjutnya dengan mengikuti langkah 4 dan langkah 5.

Langkah 7: Masukkan upah terkecil dan upah terbesar masing-masing jabatan ke dalam Tabel Struktur dan Skala Upah.

Tabel 2: Upah terkecil dan Upah terbesar dimasukkan dalam tabel SSU

Langkah 8: Tentukan Golongan Jabatan untuk masing-masing jabatan.
Contoh Golongan Jabatan untuk masing-masing jabatan sebagaimana Tabel di bawah ini:

Tabel 3: Tentukan Golongan Jabatan

Apabila ada jabatan yang tugas dan tanggung jawabnya relatif sama, jabatan tersebut dapat dikelompokkan dalam 1 (satu) Golongan Jabatan.
Jabatan tukang kayu dan tukang batu dinilai mempunyai tugas dan tanggung jawab relatif sama, sehingga dapat dikelompokkan dalam 1 (satu) Golongan Jabatan yang sama.

Tabel 4: Golongan Jabatan yang relatif sama, dijadikan satu.

Demikian cara membuat Struktur dan Skala Upah menggunakan Metode Rangking Sederhana. Metode ini disarankan bagi perusahaan yang jumlah jabatannya tidak banyak.

Anda dapat mengikuti workshop lengkap tentang Pembuatan Struktur dan Skala Upah dengan 3 (tiga) metode, termasuk yang dijelaskan di atas. Untuk informasi lebih lanjut silakan kirimkan email ke info@humancapitalg.com.

Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Pembuatan Struktur dan Skala Upah, anda dapat mengisi form terlampir atau menghubungi: Ibu Nia Sabrina di nia@humancapitalg.com. Kami akan menghubungi anda kembali. Semua aktivitas baik workshop, konsultansi dan project akan dikawal oleh Anton Subagiyanto Associates.

Kenapa Upah Dihitung 25, 21, 173?

Sejak beberapa tahun ini PT HCG sudah mewujudkan kepeduliannya terhadap bidang MSDM. Video edukasi berikut dibuat tahun 2015.

Pernah penasaran kenapa gaji kita sering dihitung berdasarkan angka-angka yang terkesan “ajaib” seperti 25, 21, atau 173 hari? Ternyata, di balik angka-angka tersebut tersimpan sejarah panjang dan alasan logis yang membentuk sistem pengupahan di Indonesia. Yuk, kita bongkar bersama!

Ada empat judul yang bisa membantu anda memahami mengenai menghitung upah:

  1. Hitung Upah
  2. Asal usul 25 hari
  3. Asal usul 21 hari
  4. Asal usul 173 jam

“Pernah penasaran mengapa gaji kita sering dihitung berdasarkan 25 hari, 21 hari, atau 173 jam? Ternyata, ada sejarah dan alasan di balik perhitungan tersebut.

  • 25 hari: Angka ini sering dianggap sebagai representasi dari rata-rata hari kerja dalam sebulan. Namun, perlu diingat bahwa jumlah hari kerja efektif bisa berbeda-beda setiap bulan tergantung pada hari libur nasional dan cuti.
  • 21 hari: Angka ini lebih spesifik digunakan untuk menghitung upah lembur. Angka ini didasarkan pada asumsi bahwa setelah dikurangi hari libur dan cuti, rata-rata karyawan bekerja selama 21 hari dalam sebulan.
  • 173 jam: Angka ini didapatkan dari perhitungan 21 hari kerja x 8 jam kerja per hari. Namun, perlu diingat bahwa durasi kerja bisa berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjaan dan peraturan perusahaan.

Konten ini bermanfaat untuk siapa?

  • Untuk semua pekerja: Memahami sistem pengupahan akan membantumu lebih bijak dalam mengatur keuangan dan menegosiasikan gaji.
  • Untuk pengusaha: Dengan memahami dasar-dasar perhitungan upah, Anda dapat membuat kebijakan penggajian yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Untuk mahasiswa dan profesional muda: Pengetahuan ini akan sangat berguna saat memasuki dunia kerja dan membuat keputusan terkait karir..

Perlu diingat bahwa perhitungan upah ini bersifat umum dan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan, jenis pekerjaan, dan perjanjian kerja bersama. Faktor-faktor seperti lembur, tunjangan, dan insentif juga dapat mempengaruhi total penghasilan seorang karyawan.

Meskipun angka-angka seperti 25, 21, dan 173 sering digunakan sebagai patokan, penting untuk memahami bahwa perhitungan upah sebenarnya lebih kompleks dan melibatkan berbagai variabel.

 

 

 

Jangan lewatkan video edukasi menarik ini untuk menjawab semua pertanyaanmu tentang perhitungan gaji! Klik link di bio untuk menonton sekarang juga.

Demikian. Selamat menikmati dan semoga berguna.